Demonstrasi Menolak Revisi UU TNI Berlanjut di Makassar

Makassar, IDN Times – Koalisi Masyarakat Sipil Makassar kembali menggelar aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang TNI di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (20/3/2025). Gelombang protes masyarakat terus bergaung meski revisi UU tersebut sudah disahkan, Kamis pagi.
Dalam aksinya, massa berorasi sembari membawa berbagai spanduk tentang penolakan revisi UU TNI. Di antaranya ada yang bertuliskan "Makassar Tolak RUU TNI" dan "Melawan Lupa Tragedi 98 Tolak RUU TNI, Kembalikan TNI ke Barak".
1. Aksi penolakan tidak akan berhenti

Salah satu anggota koalisi, Ahkamul Ihkam, menegaskan bahwa aksi penolakan tidak akan berhenti. Meski, RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah disahkan dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan II pada Kamis pagi.
"Dari koalisi sendiri tidak ada kata mundur bagi kami. Meskipun sudah disahkan dan legal, penolakan harus tetap digaungkan. Sebab, secara proses pembentukan terdapat banyak kejanggalan," ujar Ahkamul Ihkam saat ditemui di lokasi.
2. Revisi UU TNI dikhawatirkan mengulangi tragedi 1998

Ahkamul menyampaikan bahwa Koalisi Makassar Tolak RUU TNI telah melakukan penolakan sejak sebelum rancangan undang-undang ini disahkan. Mereka menilai ada berbagai kejanggalan dalam proses pembentukannya.
"Termasuk fakta bahwa RUU TNI awalnya tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), tetapi tiba-tiba disahkan dengan cepat," ucapnya.
Menurutnya, mereka tidak ingin kembali ke masa ketika supremasi sipil diberangus, seperti yang terjadi sebelum reformasi 1998.
"Kita sama-sama tahu bahwa sebelum tahun 1998 supremasi sipil diberangus, banyak orang terbunuh, tragedi terjadi, dan di Makassar pun hal itu pernah terjadi. Kami tidak ingin kembali ke zaman itu," dia menambahkan.
3. Tentara urusi pekerjaan sipil: dikhawatirkan bakal terjadip pelanggaran HAM

Ahkamul Ihkam menegaskan bahwa mereka tidak membenci institusi TNI, melainkan menginginkan tentara yang profesional dan fokus pada pertahanan negara, bukan mengurusi urusan sipil.
“Kami hormat kepada tentara, tapi tentara yang profesional, yang siap ketika ada ancaman eksternal. Bukan tentara yang diturunkan derajatnya untuk mengurusi pekerjaan sipil,” jelasnya.
Ia juga menyoroti tragedi Amarah di Universitas Muslim Indonesia (UMI), di mana aparat bersenjata masuk ke dalam kampus. Selain itu, peristiwa di Papua turut menjadi sorotan, mengingat wilayah tersebut masih menghadapi tekanan militer yang berujung pada berbagai pelanggaran HAM.
“Kawan-kawan Papua menyampaikan bahwa mereka telah bertahun-tahun berada di bawah penindasan militer. Beberapa daerah ditetapkan sebagai daerah operasi militer, dan banyak terjadi pelanggaran HAM berat. Yang dikhawatirkan adalah pelanggaran yang belum selesai ini akan terus berlanjut,” pungkasnya.



















