Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto, melaporkan oknum mahasiswa berinsial AM ke Polrestabes Makassar. Laporan dilayangkan kuasa hukum wali kota ke polisi terkait dugaan pelanggaran UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.
"Dugaan pencemaran nama baik, karena beliau (Danny Pomanto) dituduh tanpa bukti oleh oknum mahasiswa itu," kata Kuasa Hukum Danny Pomanto, Benny Iskandar kepada IDN Times saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).