Makassar, IDN Times - Petugas Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel menggelar pemeriksaan maraton dalam kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana cadangan Rp24 Miliar di lingkup Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar.
Informasi yang dihimpun, sejak tanggal 2 hingga 5 Juni 2025, Tim Pidsus Kejati Sulsel telah memeriksa 15 orang saksi untuk dimintai klarifikasi mengenai dana Rp24 miliar hasil akumulasi laba usaha PDAM Makassar periode 2023-2024.