Dewan Desak PDAM Makassar Tanggung Jawab Sosial usai PHK 400 Pegawai

Makasssar, IDN Times - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar mengakhiri kontrak kerja 400 tenaga kontrak per Mei 2025. Langkah ini disebut sebagai bagian dari penataan internal dan upaya efisiensi perusahaan.
Kepala Seksi Humas PDAM Makassar, Hasan, menyampaikan permohonan maaf atas kebijakan tersebut. Dia menyebut keputusan ini terpaksa diambil demi menyelamatkan perusahaan.
"Manajemen PDAM memohon maaf atas kebijakan ini. Ini terpaksa dilakukan untuk penyelamatan perusahaan. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini," kata Hasan, dikutip dalam siaran pers, Sabtu (31/5/2025).
Hasan berharap para pegawai yang kontraknya tidak diperpanjang dapat memahami situasi perusahaan saat ini.
1. Dewan sayangkan pemutusan kontrak

Pemutusan kontrak ini langsung berdampak pada ratusan keluarga yang menggantungkan hidup dari gaji bulanan di perusahaan air minum milik pemerintah daerah tersebut. Gelombang PHK ini juga memantik respons dari DPRD Kota Makassar.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Umiyati, menyebut keputusan tersebut disayangkan, meski secara hukum bisa dibenarkan. Dia menilai hal ini sebagai bagian dari risiko pekerjaan kontrak yang memang tidak menjamin status tetap.
“Empat ratus pegawai PDAM yang tidak diperpanjang kontraknya, itu memang sangat disayangkan. Tapi kita harus pahami bahwa ini adalah bagian dari risiko pekerjaan kontrak,” kata Umiyati.
2. Jangan sampai jadi celah masukkan orang yang dekat dengan direksi

Menurut Umiyati, pergantian manajemen di tubuh PDAM bisa membawa kebijakan baru, termasuk perampingan pegawai. Namun dia mengingatkan agar keputusan ini tidak dijadikan celah untuk memasukkan orang-orang yang dekat dengan petinggi perusahaan.
“Kalau nanti keuangan PDAM membaik dan butuh tenaga tambahan, panggil kembali mereka yang sudah tahu pekerjaan sebelumnya. Jangan sampai malah orang baru dari lingkaran direksi yang masuk. Itu tidak sehat,” tegasnya.
3. Dewan minta PDAM tunjukkan tanggung jawab sosial

Umiyati meminta Pemerintah Kota Makassar dan manajemen PDAM menunjukkan tanggung jawab sosial. Menurutnya, ratusan mantan pegawai yang kehilangan pendapatan tidak bisa diabaikan.
“Empat ratus orang ini bukan hanya angka. Itu berarti 400 kepala keluarga yang kehilangan pendapatan. Ini bukan hal kecil. Maka perlu ada perhatian," katanya.