Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dalang Demo Ricuh di KPU Sinjai Menyerahkan Diri ke Polisi

Dalang Demo Ricuh di KPU Sinjai Menyerahkan Diri ke Polisi
Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah. (Dok. Istimewa)
Share Article

Makassar, IDN Times - Dalang aksi demonstrasi ricuh di depan kantor KPU Sinjai pada Sabtu 2 Maret 2024 lalu akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Sejak aksi demonstrasi tersebut, polisi langsung memburu dalang di baliknya.

Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah, menyebut pihaknya langsung menggeledah dan mengamankan rumah diduga tempat persembunyian orang yang dicurigai sebagai dalang aksi tersebut. Namun usaha tersebut tidak langsung membuahkan hasil.

"Tidak terhenti sampai disitu, kami juga membentuk tim untuk memburu pelaku dan akhirnya selama tiga hari menyerahkan diri ke polisi, Selasa 5 Maret malam," kata Fery dalam konferensi pers di Polres Sinjai pada Rabu (6/3/2024).

1. Pelaku sempat berpindah-pindah

Ilustrasi borgol (IDN Times)
Ilustrasi borgol (IDN Times)

Dari hasil pemeriksaan, dalang atau aktor intelektual di balik aksi demonstrasi ricuh itu adalah FR. Dia yang menggerakkan massa demonstrasi meski tidak mengantongi izin dari Polres Sinjai.

Fery menjelaskan bahwa selama perburuan, FR sempat berpindah- pindah tempat sebelum akhirnya menyerahkan diri. “FR yang buron sudah menyerahkan diri tadi malam sekira jam 20:00 WITA ke Satreskrim,” kata Fery.

2. Pelaku menghasut dan menyiapkan senjata tajam hingga molotov

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

FR juga merupakan pemilik salah satu senjata tajam (sajam) yang sebelumnya diamankan pihak Polres Sinjai di mobil Grand Max. Termasuk pula 3 buah bom molotov yang tersimpan di Mobil Mitsubishi Cold.

“Jadi dua sajam yang disita sebelumnya diakui milik FR, termasuk bom molotov. Dia (FR) menghasut, kekerasan dan ancaman kekerasan, kepemilikan dan membawa sajam dari aksi demo tanpa izin tersebut,” kata Fery.

3. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut demo ricuh

Polisi menangkap pengunjuk rasa anarkistis di depan Kantor KPU Sinjai, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/3/2024). (Instagram/Sinjaiinfo_news)
Polisi menangkap pengunjuk rasa anarkistis di depan Kantor KPU Sinjai, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/3/2024). (Instagram/Sinjaiinfo_news)

Sebelumnya, Polres Sinjai menetapkan 7 tersangka dari aksi demonstrasi ricuh itu. Mereka adalah AE (38), AM (22), AK (36), MJ (25), perempuan inisial RR (35), JD (43) dan KR (42). (AC).

Demonstrasi itu berlangsung karena massa menolak perhitungan suara ulang di KPU Sinjai. Saat itu, ada perhitungan suara ulang untuk TPS di Desa Kassibuleng, Kecamatan Sinjai Borong karena diduga terjadi kecurangan di tingkat TPS pada 14 Februari 2024 lalu. Namun aksi demonstrasi berakhir anarkis.

“Pihak Polres Sinjai akan terus mendalami apakah masih ada pihak lain yang terlibat dalam aksi demo ricuh di KPU," kata Fery.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ashrawi Muin
Aan Pranata
Ashrawi Muin
EditorAshrawi Muin

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Sulsel Usul Anggaran Inpres Jalan Daerah 2027 Naik Jadi Rp350 M

27 Jun 2026, 20:51 WIBNews