Daftar Alat Kelengkapan DPRD Sulsel Periode 2024-2029

Makassar, IDN Times - Pimpinan DPRD Sulawesi Selatan, melalui rapat paripurna, Senin (18/11/2024), menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029. AKD berisi 85 anggota DPRD.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi dan empat wakilnya. Wakil Ketua I Rahman Pina membacakan surat keputusan naman-nama anggota penempatan AKD.
AKD DPRD Sulsel terdiri dari sembilan fraksi, Badan Anggaran (Bamus), Badan Musyawarah (Bamus), dan Badan Kehormatan (BK), serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). "Untuk susunan alat kelengkapan dewan telah disusun berdasarkan nama-nama yang sudah diusulkan setiap fraksi," kata Rahman Pina.
Diketahui, sembilan fraksi di DPRD Sulsel, terdiri dari, Fraksi NasDem; Fraksi Golkar; Fraksi Gerindra; Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP); Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); Fraksi Demokrat; Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS); Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP); dan Fraksi Harapan (PAN-Hanura).