Makassar, IDNTimes - Tim Khusus (Timsus) Polda Sulawesi Selatan mengamankan tersangka AK (35) yang mengaku anggota TNI dan mencuri laptop warga Pinrang, di Jalan Landak, Makassar, Minggu (11/5).
Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius menyebutkan, tersangka AK mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat dari satuan Artileri Medan (Armed) Kotamobagu dan menumpang menginap di rumah Nirma, warga Salu Dadeko Buttu Sappa, Kelurahan Tadokkong, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang sejak Sabtu (10/5).
“Setelah bermalam semalam di rumah warga, tersangka pamit dan mengaku ingin melanjutkan perjalanannya menuju Makassar, pemilik rumah belum tahu kalau tersangka sudah menyembunyikan laptop curiannya di dalam tasnya,” ujar Artenius.