Makassar, IDN Times - Ayah Arfandi Ardiansah (18), tersangka kasus narkoba yang meninggal dunia usai ditangkap polisi anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar, mengungkap kejanggalan atas kematian anak sulungnya itu.
Saat ditemui IDN Times di rumah duka, Jalan Kandea III, Bungaeja Beru, Kecamatan Tallo, Makassar, Selasa (17/5/2022) sore, Mukram (40), ayah Arfandi, menceritakan karakter korban yang dikenal sebagai sosok penyabar.
"Itu anakku orang sabar, kasihan. Sumpah demi tuhan dia orang sabar, mana mungkin dia bisa melawan saat ditangkap," katanya.
Arfandi ditangkap pada Minggu (15/5) dini hari. Saat ditangkap, Arfandi disebut melakukan perlawanan dan pergumulan dengan polisi.
Pihak Kepolisian menyebut, Arfandi ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 gram atau 6 saset. Arfandi pun dinyatakan meninggal dunia pukul 06.00 WITA pagi.