Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar membuat kebijakan tambahan untuk menekan jumlah penyebaran wabah virus cona (COVID-9) di masyarakat. Pemkot menerapkan aturan ketat untuk akses masuk ataupun keluar dari seluruh pulau yang ada di Wilayah Kota Makassar.
Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas orang berlalu lalang. Sekaligus, menciptakan penjarakan fisik atau physical distancing antar warga di seluruh wilayah kota.
"Salah satunya terkait pengurangan mobilitas orang ke pulau, baik yang akan masuk, maupun yang akan keluar. Kita berlakukan pembatasan yang ketat, kecuali untuk distribusi logistik," ujar Iqbal dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times di Makassar, Senin (30/3).