Makassar, IDN Times - Jajaran Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar memperketat pengawasan bagi warga negara asing (WNA) yang bakal masuk ke Sulawesi Selatan. Hal ini dilakukan menyusul merebaknya virus corona strain baru, 2019-nCoV.
Pengetatan itu utamanya ditujukan mereka yang datang dari Tiongkok. "Kita berhati-hati dan memperketat terkait dengan kedatangan warga negara Cina (Tiongkok) yang berasal dari luar negeri," kata Kepala Imigrasi Kelas 1 Makassar, Andi Pallawarukka, dalam keterangan resminya kepada sejumlah jurnalis, Rabu (29/1).