Gowa, IDN Times – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa menyediakan layanan pengurusan dokumen kependudukan melalui aplikasi pesan Whatsapp. Layanan tersebut diberlakukan untuk mencegah potensi penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di wilayah setempat.
Pada hari-hari sebelumnya, kantor pelayanan publik seperti Disdukcapil Gowa merupakan tempat perkumpulan banyak orang dan melakukan kontak langsung.
“Ini untuk mengurai supaya masyarakat tidak terlalu berkumpul di kantor, kita jaga jarak karena dengan adanya virus (corona),” kata Kepala Dinas Dukcapil Gowa, Ambo, melalui sambungan telepon dengan IDN Times di Makassar, Rabu (18/3).