Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Cara Kirim Aduan di LONTARA+, Super Apps Layanan Publik Makassar
Logo aplikasi LONTARA+ milik Pemerintah Kota Makassar. (PlayStore)
  • Pemerintah Kota Makassar menghadirkan aplikasi LONTARA+ sebagai super apps layanan publik yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan warga, termasuk fitur utama pengaduan masyarakat.
  • LONTARA+ menyediakan layanan aduan, kedaruratan, perizinan, pariwisata, serta informasi publik seperti cuaca, harga pangan, dan berita terkini seputar Kota Makassar.
  • Pengguna dapat mengirim aduan dengan mengisi data lengkap, memilih kategori masalah, menambahkan kronologi serta bukti foto atau video agar laporan diproses instansi terkait secara cepat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Peluncuran aplikasi LONTARA+ menunjukkan langkah maju Pemerintah Kota Makassar dalam mempermudah akses layanan publik dan memperkuat keterlibatan warga. Dengan fitur pengaduan, informasi darurat, hingga data harga pangan, warga kini memiliki sarana terpadu untuk berinteraksi langsung dengan pemerintah. Integrasi ini mencerminkan upaya nyata menuju pelayanan yang lebih responsif dan transparan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar sejak tahun lalu telah menghadirkan aplikasi LONTARA+ sebagai super apps layanan publik yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan warga dalam satu platform. Salah satu fitur utama dalam aplikasi ini adalah layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses langsung melalui ponsel.

Warga dapat mengunduh aplikasi LONTARA+ melalui Google Play Store atau App Store, kemudian membuat akun dengan registrasi data diri. Proses pendaftaran meliputi pengisian nama lengkap, nomor KTP, serta nomor handphone aktif.

Setelah akun aktif, pengguna dapat langsung mengakses berbagai layanan. Fitur aduan masyarakat menjadi kanal utama pelaporan berbagai persoalan di Kota Makassar.

1. Fitur laporan dan kedaruratan

Fitur layanan pada aplikasi LONTARA+ milik Pemerintah Kota Makassar. (PlayStore)

Dalam kategori ini, LONTARA+ menyediakan beberapa layanan, di antaranya:

  • Aduan Masyarakat, untuk menyampaikan keluhan terkait layanan atau persoalan di lingkungan kota

  • Aduan ke Inspektorat, untuk melaporkan dugaan pelanggaran di lingkungan Pemerintah Kota Makassar

  • Call Center 112, layanan darurat 24 jam tanpa biaya yang dapat digunakan dalam kondisi mendesak

2. Layanan publik lain

Ilustrasi pelayanan publik. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain pengaduan, aplikasi ini juga menyediakan berbagai layanan publik lainnya, seperti:

  • Pariwisata, berisi informasi destinasi wisata di Kota Makassar

  • Perizinan, untuk pengurusan berbagai izin layanan publik

  • Info Bank Sampah, menampilkan lokasi bank sampah di sekitar kota

  • Info TPS3R, informasi lokasi pengelolaan sampah berbasis reduce, reuse, recycle

3. Informasi publik

ilustrasi informasi media (freepik.com/freepik)

LONTARA+ juga menyediakan kanal informasi yang dapat diakses warga, meliputi:

  • Info cuaca Makassar serta informasi gempa di wilayah Indonesia

  • Kabar Makassar, yang memuat berita terkini kota

  • Harga pangan, berisi perkembangan harga kebutuhan pokok di pasar

4. Cara mengirim aduan di LONTARA+

Fitur aplikasi LONTARA+ milik Pemerintah Kota Makassar. (PlayStore)

Untuk mengirim laporan atau pengaduan, pengguna dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Buka aplikasi LONTARA+ dan pilih menu Aduan Masyarakat

  2. Isi judul atau nama aduan, misalnya jalan berlubang atau lampu mati

  3. Pilih kategori aduan sesuai permasalahan

  4. Masukkan detail lokasi kejadian secara lengkap

  5. Tulis kronologi atau penjelasan masalah secara jelas dan rinci

  6. Unggah bukti berupa foto atau video untuk memperkuat laporan

  7. Kirim aduan untuk diproses lebih lanjut

Dengan fitur ini, Pemkot Makassar berharap warga dapat menyampaikan keluhan secara lebih cepat dan mudah. Sistem ini juga terintegrasi langsung dengan instansi terkait.

"Itu bisa membantu laporan-laporan terhadap infrastruktur dan layanan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, M Roem.

Editorial Team