Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar sejak tahun lalu telah menghadirkan aplikasi LONTARA+ sebagai super apps layanan publik yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan warga dalam satu platform. Salah satu fitur utama dalam aplikasi ini adalah layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses langsung melalui ponsel.
Warga dapat mengunduh aplikasi LONTARA+ melalui Google Play Store atau App Store, kemudian membuat akun dengan registrasi data diri. Proses pendaftaran meliputi pengisian nama lengkap, nomor KTP, serta nomor handphone aktif.
Setelah akun aktif, pengguna dapat langsung mengakses berbagai layanan. Fitur aduan masyarakat menjadi kanal utama pelaporan berbagai persoalan di Kota Makassar.
