Makassar, IDN Times - Seorang pemuda di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, ditangkap polisi usai dilaporkan terlibat kasus pencabulan terhadap anak perempuan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Faturahkman menyebut pria berinsial HEP (19), ditangkap tim Jatanras di sekitar Jalan Urip Sumoharjo, Sabtu, 17 Juli 2021.
"Kasusnya perihal persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak," kata Jamal dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Senin (19/7/2021).