Makassar, IDN Times - Tim Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Minggu malam (26/2/2023) menangkap seorang pelaku pencurian konsentrat emas milik PT Freeport Indonesia.
Pelaku Aldi Mamente alias Agus (43), ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, usai membawa kabur konsentrat PT Freeport di Mimika, Papua. Pelaku merupakan warga Mimika yang berstatus buron.
"Pelaku merupakan DPO (daftar pencarian orang) di Mimika soal pencurian puluhan karung berisi konsentrat," kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Sambolangi, Senin (27/2/2023).
