Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Buronan Pencuri Emas PT Freeport Ditangkap di Makassar

Buronan Pencuri Emas PT Freeport Ditangkap di Makassar
Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Makassar, IDN Times - Tim Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Minggu malam (26/2/2023) menangkap seorang pelaku pencurian konsentrat emas milik PT Freeport Indonesia.

Pelaku Aldi Mamente alias Agus (43), ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, usai membawa kabur konsentrat PT Freeport di Mimika, Papua. Pelaku merupakan warga Mimika yang berstatus buron.

"Pelaku merupakan DPO (daftar pencarian orang) di Mimika soal pencurian puluhan karung berisi konsentrat," kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Sambolangi, Senin (27/2/2023).

1. Pelaku membawa kabur 34 karung berisi konsentrat dan uang Rp65 juta

Barang bukti 34 konsentrat yang berhasil diamankan ke Kantor Lanal Timika. (Dok. Istimewa)
Barang bukti 34 konsentrat yang berhasil diamankan ke Kantor Lanal Timika. (Dok. Istimewa)

Agus dilaporkan terkait kasus pencurian puluhan karung berisi konsentrat emas milik PT Freeport Indonesia pada 16 Januari 2023. Saat beraksi, Agus bekerja sama dengan delapan rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap.

Lando menerangkan, Agus dan rekan-rekannya dilaporkan mencuri setidaknya 24 karung konsentrat, yang dibawa kabur dengan mobil pickup. Selain itu mereka membawa kabur uang tunai Rp65 juta lebih. 

"Sekarang kita tinggal komunikasi dengan Polres Mimika untuk menjemput pelaku," ucap Lando.

2. Polisi sebut pelaku buron sejak tanggal 2 Februari

Kepala Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Karua Sambolangi. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)
Kepala Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Karua Sambolangi. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Laporan kasus pencurian dilaporkan pihak keamanan PT Freeport Indonesia di Mimika pada 31 Januari 2023. Setelah pelaku lain ditangkap, Agus kemudian ditetapkan sebagau buron per 2 Februari 2023.

"Ada memang surat DPO yang diterbitkan kepala satuan Reskrim Polres Mimika, dan ini sudah kami terima. Hari ini rencananya pelaku sudah dijemput," kata Lando.

3. Agus mengaku mencuri dengan jaminan sekuriti

Pelaku pencurian di Freeport, Aldi Mamente alias Agus (43). (Istimewa)
Pelaku pencurian di Freeport, Aldi Mamente alias Agus (43). (Istimewa)

Saat diinterogasi tim Jatanras Polrestabes Makassar, Agus mengakui perbuatannya. Dia juga mengaku dibantu jaminan oknum sekuriti sehingga bisa leluasa mencuri.

"Katanya pelaku, dia bekerjasama dengan security di Freeport, makanya mereka bisa masuk beberapa orang memakai sebuah mobil Hilux untuk memuat puluhan karung bubuk konsentrat itu," Lando menerangkan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dahrul Lobubun
EditorDahrul Lobubun
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Juru Parkir di Makassar Aniaya Anggota Komcad Gegara Karcis

07 Apr 2026, 23:53 WIBNews