Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bupati Koltim Ditangkap KPK, Surya Paloh: Jangan Didahului Drama

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, saat jumpa pers terkait penangkapan Bupati Kolaka Timur di Makassar, Jumat (8/8/2025).
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, saat jumpa pers terkait penangkapan Bupati Kolaka Timur di Makassar, Jumat (8/8/2025). IDN Times/Ashrawi Muin
Intinya sih...
  • Surya Paloh ingatkan penegakan hukum tidak diwarnai dramatisasi, menyayangkan adanya hal yang berdrama sebelum penangkapan Bupati Koltim oleh KPK.
  • Proses hukum sebaiknya berjalan secara murni dan adil tanpa mengorbankan asas praduga tak bersalah, serta menyoroti istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT).
  • Surya Paloh intruksikan Fraksi NasDem gelar RDP untuk panggil KPK guna menggelar rapat dengar pendapat agar terminologi OTT bisa diperjelas kepada publik.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menanggapi kabar penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikannya di tengah pelaksanaan Rakernas I Partai NasDem di Hotel Claro, Makassar, Jumat (8/8/2025).

Dalam konferensinya, Surya Paloh menyatakan partainya tetap konsisten mendukung proses penegakan hukum. Dia menegaskan, pihaknya tidak ingin memberikan reaksi seakan-akan membela diri.

"Konsistensi sikap partai. Penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan hukum, itu tidak akan berubah. Tidak akan deviasi untuk alasan apa pun," kata Surya Paloh.

1. Ingatkan penegakan hukum tidak diwarnai dramatisasi

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, saat jumpa pers terkait penangkapan Bupati Kolaka Timur di Makassar, Jumat (8/8/2025).
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, saat jumpa pers terkait penangkapan Bupati Kolaka Timur di Makassar, Jumat (8/8/2025). IDN Times/Ashrawi Muin

Namun, Surya Paloh mengingatkan agar penegakan hukum tidak diwarnai oleh dramatisasi. Hal ini mengingat adanya kabar bahwa Bupati Koltim telah di-OTT oleh KPK. Sementara di saat yang sama, dia berada di Makassar untuk mengikuti Rakernas.

Saat ini, Bupati Koltim memang telah ditangkap. Namun, Surya Paloh pun mengaku menyayangkan adanya hal yang berdrama sebelum penangkapan.

"Upaya penegakan hukum tidak boleh mendahulukan drama. Itu NasDem sedih. Harus ada drama dulu, baru hukum ditegakkan. Setelah itu berharap amnesti. Itu tidak baik. Tegakkan hukum secara murni dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah," katanya.

2. Sebut proses hukum jangan korban asas praduga tak bersalah

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, saat jumpa pers terkait penangkapan Bupati Kolaka Timur di Makassar, Jumat (8/8/2025).
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, saat jumpa pers terkait penangkapan Bupati Kolaka Timur di Makassar, Jumat (8/8/2025). IDN Times/Ashrawi Muin

Menurut Surya Paloh, proses hukum sebaiknya berjalan secara murni dan adil tanpa mengorbankan asas praduga tak bersalah. Dia juga menyoroti istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dinilainya semakin kabur makna dan penggunaannya.

"OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma-norma hukum terjadi di satu tempat, antara pemberi maupun penerima, dan tertangkap langsung. Kalau si pemberi di Sumatera Utara, si penerima di Sulawesi Selatan, ini OTT atau OTT plus? Terminologi OTT seperti ini tidak tepat," katanya.

3. Surya Paloh intruksikan Fraksi NasDem gelar RDP untuk panggil KPK

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, saat jumpa pers terkait penangkapan Bupati Kolaka Timur di Makassar, Jumat (8/8/2025).
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, saat jumpa pers terkait penangkapan Bupati Kolaka Timur di Makassar, Jumat (8/8/2025). IDN Times/Ashrawi Muin

Surya Paloh lantas menyebut telah menginstruksikan Fraksi NasDem untuk meminta Komisi III DPR RI memanggil KPK guna menggelar rapat dengar pendapat. Tujuannya agar pemahaman tentang OTT bisa diperjelas kepada publik.

"Tujuannya agar terminologi OTT bisa diperjelas oleh kita bersama. OTT apa yang dimaksudkan. Supaya tidak bingung publik. Orang kalau statemen OTT dulu OTT juga tidak tepat," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us