Makassar, IDN Times - Petugas Polsek Rappocini, Kota Makassar, mengungkap hasil penyelidikan sementara atas kasus tewasnya SY (22), pemuda di Jalan Tidung Mariolo V, yang disebut menenggak minuman keras cap tikus dicampur hand sanitizer.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Rappocini Iptu Nurtjahyana mengatakan, pihak keluarga mengaku SY meninggal setelah menenggak minuman yang diberikan tetanga. Tapi penyelidikan menunjukkan almarhum mengonsumsi miras oplosan dari berbagai bahan.
"Hand sanitizer bukan. Minuman oplosan. Sebenarnya kita sudah mau tingkatkan ke sidik karena sudah kita tahu semua, termasuk yang almarhum itu kan kita kategorikan tersangka karena dia yang oplos itu barang," kata Nurtjahyana, saat dikonfirmasi, Sabtu (30/5).