Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bukan Gubernur, Kadiskes Orang Pertama Disuntik Vaksin COVID di Sulsel

Bukan Gubernur, Kadiskes Orang Pertama Disuntik Vaksin COVID di Sulsel
Default Image IDN
Share Article

Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah rupanya bukan orang pertama yang akan disuntik vaksin COVID-19 di Sulsel. Hal ini tentu berbeda dengan pernyataannya di bulan November 2020 lalu di mana dia menyatakan diri siap menjadi orang pertama yang divaksin.

Saat meninjau gudang penyimpanan vaksin COVID-19 di Kantor Dinas Kesehatan Sulsel, Selasa (5/1/2021), Nurdin menyatakan vaksinasi yang akan dilakukan pada 13 Januari 2021 mendatang itu hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (nakes), bukan yang lain, termasuk kepala daerah.

"Kalau yang ada sekarang buat nakes. Ini kan sesuai petunjuk. Petunjuknya harus nakes dulu," ucap Nurdin.

1. Kepala Dinas Kesehatan siap jadi orang pertama di Sulsel yang bakal disuntik vaksin COVID-19

Ketua IDI Sulsel Ichsan Mustari. IDN Times/Asrhawi Muin
Ketua IDI Sulsel Ichsan Mustari. IDN Times/Asrhawi Muin

Orang pertama yang akan divaksin ternyata tak lain adalah Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan Mustari. Menurut Ichsan, kepala daerah tidak harus menjadi orang pertama yang divaksin, apalagi vaksin ini sejak awal memang diutamakan bagi nakes.

"Saya juga sebagai tenaga kesehatan, saya yang pertama," kata Ichsan.

2. Ingin menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada vaksin

Ilustrasi vaksin (Dok. ANTARA FOTO)
Ilustrasi vaksin (Dok. ANTARA FOTO)

Sebagai perwakilan pemerintah, Ichsan merasa dengan menjadi orang pertama yang divaksin maka hal itu bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap vaksin tersebut. 

"Saya memberikan gambaran vaksin ini tidak ada masalah karena uji klinisnya sampai tiga kali," kata Ichsan.

Menurutnya jika uji klinis vaksin sudah bermasalah di awal maka hingga kini pasti uji klinis belum selesai. Apalagi nantinya akan ada surat rekomendasi dari BPOM yaitu Emergency Use Authorized.

"Itu sudah bisa memperlihatkan bahwa ini sudah berjalan dengan baik," katanya.

3. Vaksinasi tidak diberikan kepada orang yang pernah terkonfirmasi positif COVID-19

Ilustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat
Ilustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat

Sementara itu, vaksinasi tidak diberikan pada orang yang pernah terkonfirmasi positif COVID-19. Hal itu disebutkan dalam Dalam SK Dirjen Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/4/1/2021, tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19.
 
Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa sebelum melakukan vaksinasi, seorang penerima vaksin harus melalui skrinning dengan 16 pertanyaan. Pertanyaan pertama yaitu apakah orang tersebut pernah terkonfirmasi menderita positif COVID-19.

Khusus untuk vaksin Sinovac, jika pada pertanyaan 1 - 13 terdapat jawaban ya, maka vaksinasi tidak diberikan. Sementara Ichsan Mustari sendiri pernah mengumumkan dirinya terkonfirmasi positif COVID-19.

Share Article
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Sulawesi Selatan

See More

NTP Sulsel Naik 2,41 Persen Mei 2026, Petani Perkebunan Paling Diuntungkan

03 Jun 2026, 14:11 WIBNews