Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa penetapan status siaga bencana merupakan langkah antisipatif untuk memastikan kesiapan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat. Kebijakan tersebut tidak dimaksudkan menimbulkan kepanikan, melainkan menjaga kewaspadaan di tengah kondisi cuaca ekstrem yang masih berlangsung.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Fadli Tahar, menjelaskan bahwa status siaga menjadi bagian dari sistem peringatan dini yang mengarahkan seluruh unsur terkait berada pada posisi siap. Langkah ini memastikan respons cepat dapat dijalankan ketika risiko bencana meningkat.
"Penetapan status siaga bencana bukan untuk menimbulkan kepanikan, tetapi sebagai langkah antisipatif agar seluruh unsur pemerintah dan masyarakat berada pada posisi siap," kata Fadli, Sabtu (17/1/2026).
