Makassar, IDN Times - PD Parkir Makassar Raya dan Polres Pelabuhan menggelar sidak di Pasar Sentral Makassar, Kamis (29/4/2021). Sasaran sidak adalah para juru parkir (jukir) yang dinilai mematok tarif terlalu tinggi.
Kabar soal tingginya tarif parkir itu sempat viral di media sosial. Warga yang mengunggah video itu menyebutkan dirinya dikenai tarif parkir Rp20.000 untuk sepeda motor.
Normalnya, tarif parkir per jam yang ditentukan PD Parkir sebesar Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil. Jukir tidak diperkenankan memungut bayaran lebih dari itu.
"Setelah ada sesuatu yang viral kemarin terkait masalah jukir yang meminta jasa parkir Rp20.000 dan hari ini tim kami turun bersama dengan Polres Pelabuhan langsung ke TKP di daerah Pasar Sentral," kata Irham.