Makassar, IDN Times - Petugas Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia karena membobol mesin ATM dan menggasak uang di dalamnya.
Pelaku, Muhammad Azmi bin Abdullah (36), diduga menggasak uang di ATM BNI di Jalan Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassardengan modus skimming.
“Ada sekitar Rp100.300.000 itu baru ATM yang ada di Makassar,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, dalam ekspos tangkapan di kantornya, Jumat (27/12).
Kasus ini terungkap setelah petugas keamanan setempat curiga dengan gelagat pelaku yang berasal dari Selangor itu. Pelaku, menurut polisi, tampak gelisah sesaat sebelum keluar dari bilik ATM.
Kecurigaan petugas kian menguat setelah menemukan pelaku menggunakan kartu mencurigakan, namun menyerupai kartu ATM.
Petugas lantas mengamankan pelaku dan memeriksa tasnya. Dari dalam tas, petugas menemukan uang ratusan juta rupiah serta sejumlah kartu ATM yang digunakan untuk mengambil uang.
Karena belum begitu fasih berbahasa Indonesia, pelaku dibawa ke polsek setempat dan kemudian sebelum digiri ke Polrestabes Makassar.