Pemusnahan barang bukti sabu BNNP Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan
Untuk menyelundupkan sabu masuk ke Sulsel, keempat tersangka, lanjut Idris, diberi imbalan hingga Rp20 juta. Dengan catatan sabu harus sampai ke tangan penerima terakhir di Kabupaten Sidrap. Namun dalam upaya pengiriman sabu ke daerah tujuan, keempatnya lebih dahulu ditangkap di kawasan Pelabuhan Parepare. Idris menyebut, sabu itu nilainya mencapai Rp5 miliar. Sabu rencananya bakal diedarkan di sejumlah daerah di Sulsel.
Petugas BNNP Sulsel memusnahkan sabu tersebut menggunakan mesin incinerator mobile. Seluruh narkoba dimasukkan dalam tungku mesin dengan panas mencapai 1.400 derajat celcius di halaman kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Pemusnahan sejumlah narkoba melibatkan beberapa institusi penegak hukum lain seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Bea Cukai hingga jajaran Polda Sulsel dan unsur pemerintahan daerah.
"Ini yang jadi permasalahan karena ternyata sekarang para bandar menggalang wanita yang secara logika kita lihat ini penyamaran juga karena kalau dilihat penampilan tidak mungkin membawa sabu," jelas Idris.