Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan penyelidikan terhadap kasus dugaan penembakan polisi terhadap tiga warga Makassar tetap berlanjut. Dalam kasus itu, salah satu korban meninggal setelah tertembak di bagian kepala.
Kasus penembakan terjadi di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, pada 30 Agustus 2020. Propam Polda Sulsel menyatakan 12 polisi bersalah dan menjatuhi mereka sanksi terkait kasus itu. Tapi pihak keluarga korban mendesak Polda mengusut tuntas kasus secara pidana.
"Tadinya kan ditangani Polres Pelabuhan buat laporannya (pidana). Tapi dilimpahkan lagi ke Polda Sulsel," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi IDN Times, Selasa (1/12/2020).
