Makassar, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Makassar memperpanjang waktu pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD-SMP tahun 2022 sampai 28 Juni 2022. Perpanjangan ini terkait adanya permasalahan sejak pendaftaran hari pertama, Senin 20 Juni 2022.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin mengatakan sejak pendaftaran PPDB dibuka hingga saat ini, pihaknya telah menerima kurang lebih seribu aduan. Aduan itu datang dari jenjang SD maupun SMP.
"Kami dari Dinas Pendidikan Kota Makassar, berkesimpulan bahwa ini perlu dilakukan penambahan, memperpanjang waktu sehingga kami mengatur kembali durasi perubahan," kata Muhyiddin di kantornya, Jumat (24/6/2022).