Pemerintah Kota Makassar membongkar lapak pedagang kaki lima yang berdiri di atas trotoar di wilayah Kecamatan Ujung Pandang, Rabu (4/2/2026). (Dok. Pemkot Makassar)
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama instansi terkait menyiapkan lokasi relokasi bagi para PKL yang terdampak penertiban. Lokasi relokasi berada di pasar baru yang terletak di Jalan WR Supratman, dekat Kantor Pos.
PD Pasar Makassar juga telah menyiapkan tempat berjualan bagi para pedagang yang direlokasi. Pemerintah menyebut lokasi tersebut disiapkan agar para PKL tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya.
Andi Husni menambahkan bahwa sebagian pedagang telah berjualan di atas trotoar selama puluhan tahun. Bahkan, kata dia, ada pedagang yang telah beraktivitas lebih dari 20 tahun sejak masa kepemimpinan wali kota sebelumnya.
“Kami memahami bahwa para pedagang sudah lama beraktivitas di lokasi tersebut. Namun penataan kota harus tetap berjalan agar trotoar dapat kembali difungsikan untuk kepentingan publik, termasuk pejalan kaki dan penyandang disabilitas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pendampingan terhadap para pedagang yang direlokasi. Pendampingan tersebut ditujukan agar para PKL dapat menyesuaikan diri di lokasi baru yang telah disediakan.
“Dengan penataan ini, kita berharap ruang publik di wilayah Kecamatan Ujung Pandang menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman, ramah bagi seluruh warga,” ucap dia.