Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Beda Pendapat Dua Tersangka soal 7 Janin dalam Boks Makan di Makassar

Beda Pendapat Dua Tersangka soal 7 Janin dalam Boks Makan di Makassar
Tersangka pria kasus aborsi 7 janin, SP (30) saat digiring ke ruang penyidik Polrestabes Makassar, Jumat (10/6/2022) sore. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel
Share Article

Makassar, IDN Times - Perkembangan kasus aborsi tujuh janin yang ditemukan dalam boks makanan, terus digali penyidik Polrestabes Makassar dari tersangka SP (30) dan J alias NM (29), Jumat (10/6/2022) sore.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka masih terus diperiksa penyidik.

1. Dua tersangka berbeda pendapat

Kapolres Gowa AKBP Reonald Truly Simanjuntak. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel
Kapolres Gowa AKBP Reonald Truly Simanjuntak. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Tapi sejauh ini kata AKBP Reonald, kedua tersangka memberikan keterangan yang berbeda terkait kepemilikan tujuh janin yang tersimpan dalam boks makanan.

"Yang baru kami dapatkan ada perbedaan pendapat antara tersangka laki-laki dan perempuan, itu dari jumlah janin mereka dari hasil hubungan itu," ungkap Reonald.

"Pendapat menurut tersangka perempuan, tujuh janin yang mereka gugurkan, nah kalau menurut tersangka laki-laki empat. Jadi mungkin kita akan melakukan tes DNA," lanjutnya.

2. Polisi belum bisa tes kejiwaan tersangka

Tersangka perempuan kasus aborsi 7 janin dalam boks makan, J alias NM (29) saat digiring ke ruang penyidik Polrestabes Makassar, Jumat (10/6/2022) malam. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel
Tersangka perempuan kasus aborsi 7 janin dalam boks makan, J alias NM (29) saat digiring ke ruang penyidik Polrestabes Makassar, Jumat (10/6/2022) malam. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Sementara itu, Reonald menjelaskan soal tes kejiwaan terhadap tersangka SP dan J alias NM belum bisa dilakukan penyidik.

"Ini karena kondisi tersangka perempuan yang belum stabil setelah perjalanan jauh dari Konawe (Sulawesi Tengga) ke kota Makassar," ujar Reonald kepada wartawan.

Diagendakan, tes kejiwaan dua tersangka akan dilakukan pada Sabtu, 11 Juni besok. Karena tim psikiater yang akan melaksanakan tes tersebut masih di luar Makassar, Sulawesi Selatan.

3. Rilis kasus aborsi 7 janin

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak saat diwawancarai wartawan, Jumat (10/6/2022) sore. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak saat diwawancarai wartawan, Jumat (10/6/2022) sore. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Reonald menambahkan, kemungkinan tes kejiwaan dan pemeriksaan dua tersangka akan rampung, Minggu lusa. Otomatis, pihak Polrestabes Makassar akan merilis hasilnya.

"Yang minggu ini mungkin belum rampung hasil pemeriksaan tersangka, termasuk juga tes kejiwaan tersangka. Jadi mungkin senin (13 Juni) kita akan rilis," tutupnya.

Tersangka perempuan, J dibekuk di sebuah perusahan di Konawe, Rabu, 8 Juni 2022. Sementara kekasihnya tersangka SP diamankan tim Polres Tanah Bumbu, di Kalimantan Selatan.

Kedua tersangka baru tiba di Polrestabes Makassar, Kamis kemarin. SP tiba lebih dulu, sekitar pukul 17.00 Wita, sementara J alias NM disebut tiba pukul 23.50 Wita.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Polda Sulsel Bongkar Jaringan Narkoba Makassar-Pekanbaru, Sita 4,4 Kg Sabu

27 Jun 2026, 09:44 WIBNews