Makassar, IDN Times - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makassar (BBPOM) Makassar menemukan 32 ribu lebih produk ilegal yang mengandung zat berbahaya. Zat itu ditemukan pada produk kosmetik, obat, pangan olahan, dan suplemen kesehatan.
"Sepanjang Januari hingga Juni 2022, dari hasil pemeriksaan dan pengawasan bersama KORWAS PPNS Polda Sulsel terdapat 19 kasus dengan total barang bukti 32.797 pieces," kata Kepala BBPOM Makassar, Hardaningsih dikutip dari Antara, Selasa (28/6/2022).
