Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar mulai mendorong pembayaran retribusi sampah melalui sistem digital. Hal ini untuk memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan penerimaan retribusi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan sistem pembayaran digital akan dikembangkan melalui aplikasi Lontara Plus. Pemkot saat ini masih menyiapkan mekanisme dan database wajib retribusi sebelum layanan tersebut diterapkan secara lebih luas.
"Untuk retribusi sampah, ini juga kita akan mulai merancang untuk memasukkan di dalam Lontara Plus. Tetapi yang perlu dulu kita buat manajemen di kelurahan," kata Andi Zulkifly, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, digitalisasi pembayaran retribusi sampah diharapkan membuat transaksi lebih mudah dicatat dan dipantau. Sistem tersebut juga dinilai dapat mengurangi risiko pengelolaan pembayaran secara manual.
"Untuk pembayaran online ini kita anjurkan, karena jangan sampai nanti uang yang kalau dipegang secara manual nantinya bisa disalahgunakan," katanya.
