Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Cegah Kebocoran, Retribusi Sampah Makassar Disiapkan Bayar via Lontara Plus
Ilustrasi sampah menumpuk di depan rumah warga (IDN Times/Wira Sanjiwani)
  • Pemkot Makassar menyiapkan pembayaran retribusi sampah lewat aplikasi Lontara Plus untuk memudahkan transaksi, meningkatkan transparansi, dan mengurangi risiko penyalahgunaan uang tunai.
  • Biringkanaya dan Tamalanrea telah menerapkan pembayaran digital, termasuk QRIS; pengalaman keduanya akan dievaluasi sebagai pola penerapan di kecamatan lain.
  • Sebelum integrasi penuh, Pemkot akan mendata rumah wajib retribusi per kecamatan untuk mengetahui potensi penerimaan dan mendorong peningkatan PAD.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar mulai mendorong pembayaran retribusi sampah melalui sistem digital. Hal ini untuk memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan penerimaan retribusi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan sistem pembayaran digital akan dikembangkan melalui aplikasi Lontara Plus. Pemkot saat ini masih menyiapkan mekanisme dan database wajib retribusi sebelum layanan tersebut diterapkan secara lebih luas.

"Untuk retribusi sampah, ini juga kita akan mulai merancang untuk memasukkan di dalam Lontara Plus. Tetapi yang perlu dulu kita buat manajemen di kelurahan,"  kata Andi Zulkifly, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, digitalisasi pembayaran retribusi sampah diharapkan membuat transaksi lebih mudah dicatat dan dipantau. Sistem tersebut juga dinilai dapat mengurangi risiko pengelolaan pembayaran secara manual.

"Untuk pembayaran online ini kita anjurkan, karena jangan sampai nanti uang yang kalau dipegang secara manual nantinya bisa disalahgunakan," katanya.

1. Biringkanaya dan Tamalanrea sudah mulai digital

Ilustrasi pembayaran digital (Dok. Istimewa)

Zulkifly menyebut sejumlah wilayah telah memiliki praktik pembayaran retribusi sampah secara digital. Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea, misalnya, telah menerapkan pembayaran secara online, termasuk melalui QRIS.

"Kalau memang selama ini sistemnya seperti apa, pembayaran sampah kadang ada manual, ada juga secara QRIS. Di Biringkanaya itu sudah online. Di Biringkanaya ada beberapa yang sudah online, kemudian di Tamalanrea,"  katanya.

Pengalaman dari kedua wilayah tersebut akan menjadi bahan evaluasi Pemkot Makassar. Evaluasi ini menjadi dasar untuk menentukan pola pembayaran digital yang dapat diterapkan di kecamatan lainnya.

2. Database wajib retribusi disiapkan

Logo aplikasi LONTARA+ milik Pemerintah Kota Makassar. (PlayStore)

Sebelum pembayaran retribusi sampah terintegrasi sepenuhnya ke Lontara Plus, Pemkot Makassar akan mendata rumah yang menjadi objek retribusi. Data tersebut akan dikumpulkan secara bertahap.

Data tersebut nantinya digunakan sebagai basis sistem pembayaran digital. Satuan yang digunakan adalah rumah, bukan meteran listrik maupun objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Database-nya adalah terkait mengenai pembayar wajib pajak untuk wajib retribusi di rumah-rumah yang ada di masing-masing wilayah kecamatan," jelasnya.

Menurut Zulkifly, pendataan yang lebih akurat diperlukan. Hal ini agar potensi retribusi di setiap wilayah dapat diketahui dengan jelas.

3. Diharapkan tingkatkan penerimaan retribusi

Ilustrasi retribusi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Digitalisasi pembayaran juga diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat. Hal ini sekaligus diharapkan dapat meningkatkan penerimaan retribusi sampah Kota Makassar.

Setiap kecamatan memiliki target retribusi masing-masing berdasarkan potensi wajib retribusi. Namun, seluruh penerimaan tetap masuk ke kas Pemerintah Kota Makassar.

"Ini kan kemudahan untuk pembayaran, sehingga kita harapkan ada peningkatan target, ada peningkatan untuk pembayaran sehingga bisa meningkatkan PAD kita," katanya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article