Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros tengah menelusuri kasus aparatur sipil negara (ASN) di pemerintah kabupaten setempat yang diduga tidak netral pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. ASN tersebut diduga mengampayekan paslon tunggal Chaidir Syam-Moetazim Mansyur.
Dugaan itu bermula dari beredarnya sebuah foto yang menampilkan Chaidir Syam berfoto bersama beberapa orang. Salah satu perempuan itu diduga merupakan ASN Pemkab Maros.
Dalam foto itu, mereka tampak berpose simbol dua jari. Simbol ini menunjukkan nomor urut paslon tersebut yakni nomor urut 2.
