Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bawaslu Sulsel Imbau Tim Paslon Bersihkan APK sebelum Masa Tenang

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, Minggu (18/2/2024). IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Makassar, IDN Times - Menjelang masa tenang Pilkada 2024, Bawaslu Sulawesi Selatan menyampaikan sejumlah imbauan kepada pasangan calon (paslon) dan tim suksesnya. Hal ini untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran. 

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, mengimbau paslon untuk bersama-sama membersihkan alat peraga kampanye (APK) sebelum ditertibkan oleh petugas. Menurut Saiful, keterlibatan paslon dalam menertibkan APK menunjukkan komitmen mereka terhadap penyelenggaraan pemilu yang bersih dan tertib.

"Kami mengajak paslon bersama-sama membersihkan alat peraga (APK) karena tentu alat peraga yang terpasang itu ada nilainya. Akan lebih baik kalau teman-teman paslon turut serta menertibkan agar ini bisa mereka kumpulkan," kata Saiful, Sabtu (23/11/2024).

1. Akun medsos yang digunakan untuk kampanye harus dinonaktifkan

ilustrasi orang menggunakan media sosial (pexels.com/Magnus Mueller)

Kegiatan kampanye yang dimaksud bukan hanya kampanye tatap muka melainkan semua bentuk kampanye, termasuk di media sosial. Media sosial menjadi salah satu saluran yang diawasi secara ketat karena potensinya untuk menyebarkan informasi kampanye selama masa tenang. 

"Kami mengingatkan paslon agar menonaktifkan semua akun media sosial yang dilaporkan sebagai media sosial tempat kampanye," kata Saiful.

2. Ingatkan laporan dana kampanye

Ilustrasi pilkada serentak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Saiful juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye. Dia mengingatkan pengalaman dari Pilkada 2018, di mana salah satu paslon di Kabupaten Sinjai didiskualifikasi karena terlambat menyerahkan laporan tersebut.

"Berkaca di Pilkada 2018, salah satu paslon di Sinjai itu didiskualifikasi karena terlambat melaporkan laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye. Kami juga mengingatkan agar itu diperhatikan ke tim paslon sebagai upaya mitigasi dan pencegahan," kata Saiful.

3. Ingatkan paslon untuk patuh pada aturan masa tenang

Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad (kiri). (Dok. Bawaslu Sulsel)

Saiful menegaskan pentingnya ketaatan paslon terhadap aturan, termasuk penghentian segala bentuk kampanye. Pihaknya mengingatkan paslon agar tidak ada lagi kegiatan kampanye di masa tenang.

"Upaya meminimalisasi terjadinya pelanggaran, maka Bawaslu menyampaikan beberapa imbauan ke paslon yang berkaitan dengan masa tenang, agar tidak ada kegiatan kampanye di masa tenang," kata Saiful.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ashrawi Muin
Aan Pranata
Ashrawi Muin
EditorAshrawi Muin
Follow Us