Makassar, IDN Times - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan Saiful Jihad mengungkapkan pemungutan suara ulang (PSU) berpotensi terjadi di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Makassar. Itu karena ada warga dari luar daerah yang ikut memilih di sana dengan hanya bermodal KTP.
"Ada penduduk dari luar Makassar yang kemudian memilih, sementara namanya tidak ada di DPT (daftar pemilih tetap), namanya tidak ada di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," kata Saiful Jihad kepada wartawan di Makassar, Jumat (16/2/2024).
