Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bawaslu Sulsel: Dua TPS di Makassar Berpotensi PSU
Ilustrasi kotak suara di TPS Makassar. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Makassar, IDN Times - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan Saiful Jihad mengungkapkan pemungutan suara ulang (PSU) berpotensi terjadi di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Makassar. Itu karena ada warga dari luar daerah yang ikut memilih di sana dengan hanya bermodal KTP.

"Ada penduduk dari luar Makassar yang kemudian memilih, sementara namanya tidak ada di DPT (daftar pemilih tetap), namanya tidak ada di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," kata Saiful Jihad kepada wartawan di Makassar, Jumat (16/2/2024).

1. PSU juga berpotensi terjadi di sejumlah daerah di Sulsel

Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad pada kegiatan edukasi pengawasan partisipatif yang diikuti perwakilan mahasiswa lintas kampus di Makassar, Jumat (8/9/2023). (Dok. Humas Bawaslu Sulsel)

Saiful Jihad tidak menyebutkan lokasi TPS yang dimaksud. Namun dia menyebut potensi PSU juga terjadi di sejumlah TPS di luar Makassar. Umumnya potensi PSU akibat temuan pemilih tidak terdaftar atau adanya pemilih memberikan suara lebih dari satu kali di dua TPS berbeda.

Selain di Makassar, Bawaslu Sulsel mencatat ada tiga TPS di Kota Palopo yang berpotensi PSU. Di Kabupaten Wajo ada lima TPS, Kepulauan Selayar tiga TPS, Kabupaten Pinrang satu TPS. Kabupaten Luwu Timur satu TPS, Kabupaten Takalar dua TPS, Kabupaten Enrekang satu TPS, dan di Kabupaten Sidrap satu TPS.

2. Bawaslu Sulsel catat berbagai temuan terkait Pemilu 2024

Pemilih menyalurkan hak suara Pemilu 2024 di TPS 05 Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu pagi (14/2/2024). (IDN Times/Aan Pranata)

Saiful Jihad mengatakan, selama pemungutan suara hingga rekapitulasi penghitungan suara, Bawaslu Sulsel menenmukan berbagai pelanggaran administrasi. Di antaranya keterlambatan distribusi logistik yang menyebabkan telatnya pencoblosan dimulai. 

"Hanya empat kecamatan di Makassar yang distribusi logistiknya tepat waktu sehingga bisa dimulai jam tujuh. Tapi rata-rata selain itu dilaksanakan jam delapan ke atas, bagkan ada jam sembilan lewat baru dilaksanakan pemungutan suara di TPS," ucapnya.

3. Temuan lain, kotak suara tidak tersegel hingga kekurangan formulir C plano

Seorang pemilih disabilitas menggunakan hak pilih di TPS 005 Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (14/2/2024). (IDN Times/Aan Pranata)

Saiful juga menyoroti kotak suara di Makassar yang tidak tersegel sebelum pencoblosan. Seharusnya kotak suara tersegel setelah dikosongkan, lalu disegel kembali setelah rekapitulasi penghitungan suara.

"Makassar ini paling banyak berkaitan dengan managemen tata kelola distribusi logistik yang kurang rapih," kata Saiful.

"Memang pelanggaran adminitrasi, karena itu berkaitan dengan tata cara prosedur mekanisme. Tapi apa pun itu, bisa mempengaruhi proses yang jalan," dia menambahkan.

Editorial Team

Related Article