Bawaslu Pantau Ketat Rekapitulasi PSU Pilkada Palopo

- Bawaslu Sulsel memantau rekapitulasi PSU Wali Kota Palopo bersama Bawaslu Kota Palopo di seluruh kecamatan.
- Tujuan pemantauan adalah memastikan proses berjalan sesuai aturan dan terbuka bagi publik, serta mengawal integritas dan transparansi.
- Bawaslu juga berdialog dengan PPK, saksi pasangan calon, dan warga untuk menekankan netralitas penyelenggara dan perlindungan hak suara pemilih.
Makassar, IDN Times - Bawaslu Sulawesi Selatan memantau proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Senin (26/5/2025). Pemantauan dijalankan bersama Bawaslu Kota Palopo di seluruh kecamatan.
Pemantauan ini dipimpin Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, didampingi anggota Bawaslu Sulsel, Syaiful Jihad dan Andarias Duma. Hadir pula Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana, bersama dua anggotanya, Ardiansyah Indra Panca Putra dan Widianto Hendra.
1. Seluruh kecamatan di menjadi lokasi pemantauan

Tujuan pemantauan untuk memastikan seluruh tahapan rekapitulasi suara berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Bawaslu juga mengawal integritas dan transparansi proses pemilu ulang yang sedang berlangsung.
Seluruh kecamatan di Kota Palopo menjadi lokasi pemantauan. Bawaslu menegaskan proses rekapitulasi harus berjalan sesuai aturan dan terbuka bagi publik.
“Kami ingin memastikan bahwa proses rekapitulasi berjalan secara jujur, adil, dan akuntabel. Kehadiran kami di lapangan juga sebagai bentuk komitmen pengawasan langsung terhadap pelaksanaan tahapan PSU,” kata Khaerana.
2. Bawaslu tekankan netralitas penyelenggara

Selain memantau proses penghitungan, Bawaslu juga berdialog dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saksi pasangan calon, dan warga yang hadir di lokasi rekapitulasi. Bawaslu menekankan netralitas penyelenggara serta perlindungan terhadap hak suara pemilih.
PSU Pilkada Palopo digelar sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi. Bawaslu memastikan seluruh proses berlangsung terbuka dan berintegritas.
3. Hasil resmi PSU menunggu rekapitulasi berjenjang

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menyampaikan hasil resmi PSU Palopo menunggu rekapitulasi berjenjang. Dia menyebut siapa pun yang dinyatakan memperoleh suara terbanyak versi KPU akan ditetapkan sebagai pemenang.
Menurut Saiful, Bawaslu tetap memiliki tanggung jawab untuk mengawasi seluruh proses. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, baik administrasi, pidana, maupun etik, maka Bawaslu akan menangani sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
"Kualitas pelaksanaan PSU, tidak hanya menghasilkan putusan Paslon yang menang, tetapi juga dapat diterima dan dipercaya oleh publik. Diterima dan dipercaya, hanya akan ada jika penyelenggaraan juga diterima dan dipercaya oleh publik," katanya