Naili-Ome Unggul Sementara dalam PSU Pilkada Palopo

Makassar, IDN Times - Hasil sementara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo yang digelar Sabtu (24/5/2025) mulai terlihat. Pasangan calon nomor urut 4, Naili Trisal - Akhmad Syarifuddin (Ome), unggul sebagai peraih suara terbanyak.
Hasil exit poll internal tim Media Center Paslon 4 menunjukkan keunggulan pasangan nomor urut 4. Pasangan dengan slogan Palopo Baru itu mengumpulkan 41 persen dukungan.
Tiga pasangan lainnya tertinggal cukup jauh. Paslon nomor urut 2 Farid Kasim - Nurhaenih meraih 32 persen suara, paslon 3 Rahmat Masri Bandaso - Andi Tenri Karta sebesar 20 persen, dan paslon 1 Putri Dakka - Haidir Basir hanya 3 persen.
1. Tim paslon klaim masyarakat inginkan arah baru di Palopo

Juru bicara Paslon Nomor Urut 4, Haedar Djidar, menilai capaian tersebut mencerminkan harapan warga yang kuat. Dia menyebut masyarakat menginginkan arah baru bagi pemerintahan Kota Palopo.
“Alhamdulillah, hasil exit poll internal menunjukkan masyarakat Palopo memberikan kepercayaan yang luar biasa kepada Paslon 04. Ini adalah kemenangan rakyat, dan kami akan menjaga amanah ini sebaik-baiknya,”kata Haedar dikutip dari keterangannya, Sabtu sore (24/5/2025).
2. Tim paslon nomor 4 tetap tunggu hasil resmi KPU

Haedar mengatakan pihaknya tetap menunggu hasil resmi dari KPU. Namun, dia yakin tren suara tidak akan bergeser signifikan.
“Kami tetap menunggu hasil resmi dari KPU. Namun, tren ini menunjukkan gelombang kepercayaan publik yang solid. Terima kasih atas dukungan seluruh relawan, simpatisan, dan warga Kota Palopo yang telah mengawal proses ini dengan damai dan bermartabat,” katanya.
3. Naili gantikan suamianya yang didiskualifikasi

Paslon Naili - Ome diusung oleh koalisi Partai Gerindra, Demokrat, dan PKB. Mereka mengusung visi pemerintahan yang bersih, adil, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Palopo.
Naili merupakan istri Trisal Tahir yang sebelumnya didiskualifikasi dari Pilkada Palopo gara-gara kasus ijazah palsu. Naili kemudian menggantikan suaminya dan berpasangan dengan Akmad Syarifuddin yang sebelumnya berpasangan dengan Trisal Tahir.
Dari hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Palopo pada Desember 2024 lalu, pasangan Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin menang atas tiga paslon lainnya. Namun, hasil Pilkada Palopo berlanjut ke sidang sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP).
Mahkamah Konstitusi (MK) pun akhirnya mendiskualifikasi Trisal Tahir dan menyatakan ijazah paket C yang dijadikan dokumen pencalonannya palsu. MK pun memerintahkan KPU melaksanakan PSU untuk 4 pasangan calon kecuali Trisal Tahir.