Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Bawaslu Palopo Imbau Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada

Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana. (Dok. Bawaslu Palopo)
Intinya sih...
- Bawaslu Kota Palopo mengimbau penertiban APK menjelang PSU Pilkada
- Ketua Bawaslu menyampaikan perlunya pembersihan APK untuk menciptakan suasana kondusif
- Koordinator Bawaslu menegaskan kewajiban penertiban APK telah diatur dalam regulasi
Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo mengimbau seluruh pasangan calon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK). Imbauan ini disampaikan menjelang masa tenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada.
Imbauan disampaikan melalui surat resmi Bawaslu bernomor 035/PM.00.02/K.SN-23/05/2025 tertanggal 19 Mei 2025. Hal ini mengingat APK masih tersebar di sejumlah titik kota.
Editorial Team
EditorAshrawi Muin
EditorAan Pranata
Follow Us