Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tengah menelusuri dugaan pelanggaran Pemilu berupa praktik politik uang. Dugaan tersebut berdasarkan hasil temuan petugas maupun informasi dari masyarakat.
Ketua Bawaslu Makassar Nursari belum mau menyebutkan siapa oknum yang terlibat dalam dugaan politik uang, karena masih dalam tahap investigasi. Hal ini baru akan dibawa ke tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk dibahas secara bersama.
“Ada yang sementara memberi, ada yang menjanjikan,” kata Nursari di sela kegiatan penyuluhan hukum masyarakat pencari keadilan di Kantor LBH Makassar, Kamis (11/4).