Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bawaslu Makassar Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS

Ilustrasi TPS. (IDN Times/Mela Hapsari)
Ilustrasi TPS. (IDN Times/Mela Hapsari)
Intinya sih...
  • Bawaslu Makassar memperpanjang pendaftaran PTPS Pilkada Serentak 2024 karena jumlah pelamar yang masuk masih kurang
  • Pengumuman perpanjangan pendaftaran dilakukan dari 29 September hingga 1 Oktober 2024, dengan pendaftaran gelombang kedua dimulai dari tanggal 1 sampai 10 Oktober 2024
  • Jumlah pendaftar hanya 2.829 orang, lebih sedikit dari kebutuhan dua kali lipat yaitu 3.754 orang, dengan kekurangan pendaftar di beberapa kelurahan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Bawaslu Makassar memperpanjang pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Serentak 2024. Ini karena jumlah pelamar yang masuk hingga pendaftaran berakhir, 28 September 2024 lalu, masih kurang.

Jumlah pelamar yang memenuhi syarat tidak mencukupi dua kali kebutuhan. Karena itu, Bawaslu membuka pendaftaran di kecamatan yang belum terpenuhi.

"Iya diperpanjang untuk beberapa kecamatan," kata Komisioner Bawaslu Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil, Senin (30/9/2024).

1. Perpanjangan dibuka selama 10 hari

Komisioner Bawaslu Makassar. (Dok. Istimewa)
Komisioner Bawaslu Makassar. (Dok. Istimewa)

Pengumuman perpanjangan pendaftaran dimulai 29 September hingga 1 Oktober 2024. Setelah itu, Bawaslu baru akan membuka pendaftaran.

"Setelah pengumuman selama 4 hari, pendaftaran dan pemeriksaan berkas gelombang kedua akan dimulai dari tanggal 1 sampai 10 Oktober 2024," katanya.

2. Tercatat ada 2.829 pendaftar

Komisioner Bawaslu Makassar. (Dok. Istimewa)
Komisioner Bawaslu Makassar. (Dok. Istimewa)

Hingga masa pendaftaran berakhir, tercatat ada 2.829 pendaftar. Jumlah lebih sedikit dibandingkan jumlah dua kali kebutuhan yaitu 3.754 orang.

Pengawas TPS yang dibutuhkan yaitu 1.877 orang. Angka ini merujuk pada jumlah TPS se-Kota Makassar. Pasalnya, hanya 1 orang yang akan bertugas di tiap TPS.

Kekurangan pendaftar untuk setiap kelurahan berbeda-beda. Bahkan ada yang masih membutuhkan 10 pendaftar seperti Kelurahan Bara-barayya di Kecamatan Makassar.

3. Hanya sedikit kelurahan telah terpenuhi

Ilustrasi pencoblosan (ANTARA FOTO/Arnas Padda)
Ilustrasi pencoblosan (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Meski begitu, ada juga kelurahan yang pendaftarnya telah terpenuhi. Kelurahan tersebut yakni Mamajang Luar, Parang, Tamparang Keke di Kecamatan Mamajang.

Kemudian, Kelurahan Mangkura dan Pisang Selatan di Kecamatan Ujung Pandang. Berikutnya, Kelurahan Mampu dan Pattunuang di Kecamatan Wajo.

Selanjutnya ada Kelurahan Masale di Kecamatan Panakkukang dan Kelurahan Gusung di Kecamatan Ujung Tanah. Lalu ada Kelurahan Pa'baeng-baeng di Kecamatan Tamalate.

Terakhir, ada Kelurahan Tamalanrea Indah di Kecamatan Tamalanrea dan Kelurahan Kodingareng di Kepulauan Sangkarrang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us