Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

ASN Pamer Kartu Nama Paslon, Sekprov Sulsel: Kita Tunggu Bawaslu

ASN Pamer Kartu Nama Paslon, Sekprov Sulsel: Kita Tunggu Bawaslu
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, Senin (30/9/2024). IDN Times/Ashrawi Muin
Intinya Sih
  • ASN Pemprov Sulsel diduga melanggar netralitas dengan memamerkan kartu nama pasangan Calon Gubernur nomor urut 2.
  • Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghormati proses pemeriksaan oleh Bawaslu terkait kasus ASN tersebut.
  • Jufri menyerahkan pemeriksaan dan penelusuran kepada Bawaslu serta menunggu hasilnya untuk tindak lanjut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Makassar, IDN Times - Oknum aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel diduga melanggar kode etik netralitas. Hal ini karena dia memamerkan kartu nama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Dia menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan Bawaslu.

"Kita tidak boleh bertindak melewati Bawaslu. Karena kalau masuk ranah Pilkada, itu kewenangannya Bawaslu untuk pengawasannya. Kalau menyangkut pidana pemilu itu tim Gakkum yang jalan," kata Jufri, saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (30/9/2024).

1. Pemeriksaan harus didudukkan pada proporsinya

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, Senin (30/9/2024). IDN Times/Ashrawi Muin
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, Senin (30/9/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Menurut Jufri, penelusuran terhadap ASN tersebut harus benar-benar dipilah apa kesalahannya. Bisa jadi ini menyangkut simbol tangan dan foto yang beredar.

"Kalau foto, kapan diambil, siapa tahu sebelum masa pencalonan. Tanda peace, saranghaeyo, itu semua gampang ditafsirkan. Karena itu harus didudukkan pada proporsinya," kata Jufri.

2. Pemprov hanya tunggu hasil pemeriksaan Bawaslu

Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman, menyambangi warga di Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sabtu (28/9/2024).  (Dok. Istimewa)
Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman, menyambangi warga di Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sabtu (28/9/2024). (Dok. Istimewa)

Terkait kasus ASN yang pamer kartu nama ini, Jufri menyerahkan pemeriksaan dan penelusuran kepada Bawaslu. Pihaknya hanya menunggu hasil pemeriksaan.

"Kalau ada rekomendasinya Bawaslu bahwa dibeginikan dan itu masuk wilayahnya kewenangan pemerintah provinsi, kita tindaklanjuti," kata Jufri.

3. Ada dugaan kampanyekan paslon nomor urut 2

Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman, menyambangi warga di Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sabtu (28/9/2024).  (Dok. Istimewa)
Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman, menyambangi warga di Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sabtu (28/9/2024). (Dok. Istimewa)

Sebelumnya, beredar flyer yang menampilkan 3 orang memamerkan kartu nama pasangan nomor urut 2. Ketiganya juga berfoto sambil membentuk simbol V dengan jarinya sehingga terkesan sebagai simbol nomor 2.

Ketiganya diketahui merupakan ASN di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel. Salah satunya Yarham yang merupakan Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar 1. Sementara dua ASN lainnya diketahui bernama Zulkhairil dan Asri.

"Ada dugaan dia melakukan kampanye, menyebarkan informasi atau mengajak orang-orang dengan mengangkat tangan nomor 2 dan memegang kartu nama pasangan calon," kata Saiful.

Share Article
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Sulawesi Selatan

See More