Makassar, IDN Times - Tim Thunder Direktorat Samapta Polda Sulawesi Selatan menangkap 48 orang di Sekretariat Batalyon 120 Makassar dengan barang bukti anak panah, parang, hingga senjata tajam, Minggu (11/9/2022).
Koordinator Dewan Komando Batalyon 120 Makassar Faisal Sahabuddin membenarkan soal penangkapan itu. Namun, dia menyatakan, polisi sudah memulangkan mereka semua. Dia juga mengklarifikasi bahwa dari 48 orang, hanya ada enam anggota Batalyon 120, sedangkan sisanya masih berstatus binaan.
"Mereka berasal dari Gowa, dan Maros yang banyak beraktifitas di Makassar. Kami bina untuk menekan angka kriminal di jalan. Mereka juga sudah dipulangkan," kata Faisal Sahabuddin lewat siaran persnya, Minggu.
