Batalyon 120 Sebut 48 Anak Binaannya Sudah Dibebaskan Polisi

Makassar, IDN Times - Tim Thunder Direktorat Samapta Polda Sulawesi Selatan menangkap 48 orang di Sekretariat Batalyon 120 Makassar dengan barang bukti anak panah, parang, hingga senjata tajam, Minggu (11/9/2022).
Koordinator Dewan Komando Batalyon 120 Makassar Faisal Sahabuddin membenarkan soal penangkapan itu. Namun, dia menyatakan, polisi sudah memulangkan mereka semua. Dia juga mengklarifikasi bahwa dari 48 orang, hanya ada enam anggota Batalyon 120, sedangkan sisanya masih berstatus binaan.
"Mereka berasal dari Gowa, dan Maros yang banyak beraktifitas di Makassar. Kami bina untuk menekan angka kriminal di jalan. Mereka juga sudah dipulangkan," kata Faisal Sahabuddin lewat siaran persnya, Minggu.
1. Senjata tajam dikumpulkan dari anak binaan
Faisal membenarkan polisi menyita seratusan anak panah dan sejumlah senjata tajam di sekretariat. Menurut dia, barang-barang yang disimpan di gudang itu sengaja dikumpulkan dari anak binaan untuk membersihkan jalanan dari potensi tindak kriminal jalanan.
"Sedianya kami akan serahkan ke Polrestabes Makassar Senin besok. Sengaja kami kumpulkan dari anak binaan untuk diserahkan ke aparat agar mengurangi jumlah benda tajam yang bisa digunakan dalam kriminal jalanan," ucapnya.