Makassar, IDN Times - Petugas gabungan mengungkap barang bukti hasil sitaan dari inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar. Sidak dilakukan tim gabungan (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel dan petugas jajaran Polrestabes Makassar, Jumat (13/12) malam tadi.
Dalam sidak tersebut, petugas menyita barang bukti yang awalnya diduga sabu tersimpan di dalam bungkusan kecil hingga beragam perangkat elektronik lainnya. Belakangan diketahui jika barang bukti yang disita itu adalah garam. “Ini oplosan barang garam basah dari luar. Kalau sabu kan bentuknya kayak kristal, keras. Saya kalau tutup mata tahu, ini sabu, ini bukan,” kata Katim BNNP Sulsel Ipda Ronald, Sabtu (14/12).