Makassar, IDN Times - Balai Besar Karantina Pertanian Kota Makassar memusnahkan beragam jenis benih tanaman ilegal berasal dari luar negeri. Benih-benih tersebut dipesan oleh masyarakat, dan rencananya dijual di Kota Makassar dan daerah lain di Sulawesi Selatan.
"Sebagian besar tidak dilengkapi dokumen, dan itu memang menjadi persyaratan utama pada saat pemasukan media (perantara) pembawa dari luar atau kita impor," kata Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar Andi Yusmanto di sela pemusnahan di kantornya, Senin (8/2/2021).