Makassar, IDN Times - Penyelidikan kasus tenggelamnya Kapal Motor (KM) Ladang Pertiwi 2 oleh tim penyidik Polda Sulawesi Selatan terkesan mulai tertutup.
Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel telah memeriksa 16 orang sebagai saksi terkait kasus itu. Seiring kasus dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, ditetapkan dua orang sebagai tersangka. Masing-masing pemilik kapal bernama H Saiful dan nakhoda Supriadi.
Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menilai, penyidik Polda terkesan mulai tidak transparan soal perkembangan kasus setelah dua tersangka ditahan.
"Polda mestinya transparan dan akuntabel penanganan kasus ini," kata Direktur ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun kepada IDN Times Sulsel, Sabtu (4/6/2022).
Abdul Kadir mengatakan, sebelumnya Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana sudah mengisyaratkan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
