Makassar, IDN Times - Seorang anak perempuan berinisial JN, 9 tahun, menjadi korban penganiayaan ayah kandungnya. Peristiwa itu dilaporkan kakek korban ke petugas Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 23 Juni 2021.
Laporan penganiayaan tersebut kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Makassar.
"Menurut kakeknya (pelapor), JN dipukul pakai ikat pinggang berulangkali di dalam rumah," kata Kanit PPA Polrestabes Makassar AKP Ismail kepada jurnalis, Kamis (24/6/2021).