Makassar, IDN Times - Demi mengawasi proses distribusi dan mencegah penimbunan minyak goreng, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk Satuan Tugas Pangan. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan para anggota Satgas berasal Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
"Jadi ada beberapa agen untuk minyak goreng saat ini, ada enam atau tujuh. Jadi kami sudah melakukan pengecekan dan kami memberikan penekanan dan mengawasi supaya tidak ada penimbunan daripada minyak goreng," kata Ferry seperti dilansir ANTARA, Rabu (18/3/2022).