Ilustrasi. IDN Times/Muhamad Iqbal
Dari 16 temuan sekaligus pelanggaran terkait netralitas ASN Bulukumba, jelas Saiful, hanya 1 kasus yang dihentikan. Sementara 15 temuan lainnya direkomenadasikan untuk dilanjutkan proses sanksi ke KASN. Daerah lain yang menyusul adalah Kabupaten Luwu Timur dengan total 14 temuan.
Di Luwu Timur, ada 4 temuan yang dihentikan, 10 diteruskan ke KASN. Kemudian Kabupaten Maros, dari 12 temuan, ada 3 kasus yang dihentikan., sedangkan 9 temuan direkomendasikan ke KASN.
Menyusul Kabupaten Pangkep dengan 11 temuan, 1 kasus dihentikan dan 10 temuan direkomendasi ke KASN. Kemudian Kota Makassar dengan jumlah 11 temuan, 2 dihentikan dan 9 direkomendasikan ke KASN.
Selanjutnya Kabupaten Selayar, terdapat 5 temuan, 1 dihentikan, 4 direkomendasikan ke KASN. Tana Toraja dengan 5 temuan sekaligus direkomendasikan ke KASN. Luwu Utara, 4 temuan, 1 dihentikan, 3 direkomendasikan ke KASN. Lalu Kabupaten Gowa, ada 3 temuan sekaligus direkomendasikan ke KASN, dan Kabupaten Barru, 1 temuan direkomendasikan ke KASN.
Hanya dua daerah yang sementara tidak ditemukan ada dugaan pelanggaran netralitas ASN dan laporan. Masing-masing, Kabupaten Soppeng dan Toraja Utara.