Makassar, IDN Times - Kepercayaan majikan justru dimanfaatkan untuk berbuat kejahatan. Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RG (34) di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah diduga mencuri perhiasan emas dan uang tunai milik majikannya.
Total kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp700 juta. Aksi pencurian tersebut diduga dilakukan secara bertahap selama pelaku masih bekerja di rumah korban.
