Makassar, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi baru-baru ini menerbitkan kebijakan berupa penghentian sementara kedatangan jemaah umrah berbagai negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini sebagai upaya untuk mencegah wabah virus corona masuk ke tanah suci.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan membenarkan soal pemberhentian sementara umrah. Masyarakat, terutama calon jemaah umrah diminta bersabar, sembari menanti Saudi mencabut larangan umrah.
"Kami berharap supaya masyarakat tetap tenang. Ini adalah langkah bijak yang diterapkan pemerintah Arab Saudi," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel Kaswad Sartono kepada IDN Times, saat dikonfirmasi, Kamis (27/2).