Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Selatan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggran 2021.
Kesepakatan ditandai penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, pada rapat paripurna di Kantor DPRD Sulsel, Kamis malam (27/8/2020).
Pada rapat itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyampaikan apresiasi atas penyelesaian nota kesepakatan dan semua catatan penting yang menjadi perhatian. Agenda disebut selesai dengan baik di tengah kondisi pandemik COVID-19.
"Pimpinan dan segenap anggota dewan, terkhusus Badan Anggaran DPRD telah menyelesaikan agenda ini sebagai rangkaian dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 yang akan datang," kata Nurdin dalam sambutannya.
