Makassar, IDN Times - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyetujui penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Persetujuan diberikan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Sulsel, Jumat (27/11/2020).
Belanja APBD 2021 yang disetujui yaitu jumlah pendapatan Rp10,7 triliun, jumlah belanja Rp11.7 triliun, dan defisit sebesar Rp1 triliun. Selanjutnya, jumlah penerimaan pembiayaan sebesar Rp1.1 triliun, jumlah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp151 miliar, dan pembiayaan netto sebesar Rp1 triliun.
Wakil Ketua Banggar DPRD Sulsel, Fachruddin Rangga, menyampaikan persetujuan itu diambil setelah Banggar DPRD Sulsel melakukan rapat-rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulsel.
"Banggar DPRD Sulsel telah menyerahkan ke masing-masing komisi untuk melakukan pendalaman bersama OPD mitra kerja yang hasilnya disampaikan ke Banggar DPRD Sulsel," kata Fachruddin dalam sambutannya.