Makassar, IDN Times - Petugas gabungan dari unsur Pemerintah Kecamatan, Kepolisian, dan TNI, membubarkan acara peragaan busana waria di Jalan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Jumat malam (17/11/2023).
Plt. Camat Bontoala Aswin Kartapati Harun mengatakan, acara dibubarkan karena panitia tidak mengantongi izin keramaian. Selain itu acara juga dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat setempat.
"Kegiatan ini melanggar etika budaya kita di Indonesia dan dilarang oleh agama. Sehingga setelah kita sampaikan bahwa ini melanggar etika, dan agama, mereka langsung sadar dan segera menghentikan kegiatan itu, mereka berjanji tidak akan mengulangi lagi," jata Aswin dalam keterangannya, Sabtu (18/11/2023).