Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Antrean Panjang di SPBU Sulsel, Pertamina Pastikan Stok BBM Tetap Aman

Antrean Panjang di SPBU Sulsel, Pertamina Pastikan Stok BBM Tetap Aman
Antrean panjang kendaraan terlihat di SPBU Jalan Pengayoman Makassar menyusul isu kenaikan harga BBM, Selasa (31/3/2026). IDN Times/Asrhawi Muin
Intinya Sih
Gini Kak
  • Antrean panjang terjadi di berbagai SPBU Sulsel akibat isu kenaikan harga BBM, namun Pertamina menegaskan belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga tersebut.
  • Pertamina memastikan stok dan distribusi BBM di seluruh Sulawesi tetap aman serta mengimbau masyarakat membeli sesuai kebutuhan tanpa melakukan penimbunan.
  • Informasi resmi soal harga BBM dapat diakses melalui situs Pertamina, sementara pengaduan layanan bisa disampaikan lewat Call Center 135 untuk menjaga transparansi dan ketertiban distribusi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Makassar, IDN Times - Antrean panjang kendaraan terlihat di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan menyusul beredarnya isu kenaikan harga BBM per 1 April 2026. Di Makassar, antrean antara lain terlihat di SPBU Jl Dr Basalamah (Racing Center), SPBU Kakatua, SPBU Ratulangi, SPBU Pengayoman hingga SPBU Jl Metro Tanjung Bunga di Kota Makassar, serta tersebar di daerah seperti Parepare, Enrekang, Sinjai, Bone, Pinrang, dan Toraja.

Kondisi ini dipicu oleh kekhawatiran masyarakat terhadap isu kenaikan harga BBM sehingga beberapa wilayah mengalami panic buying. Namun Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan belum ada pengumuman resmi terkait hal tersebut. 

"Hingga saat ini belum terdapat pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM. Masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak memiliki sumber jelas," kata Lilik, Rabu (1/4/2025). 

1. Mekanisme penetapan harga BBM kewenangan pemerintah pusat

IMG_20260331_201231.jpg
Antrean panjang kendaraan terlihat di SPBU Jalan Pengayoman Makassar menyusul isu kenaikan harga BBM, Selasa (31/3/2026). IDN Times/Asrhawi Muin

Lilik menyampaikan bahwa mekanisme penetapan harga BBM merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dia juga mengatakan, khusus untuk BBM subsidi, penetapan harga mengikuti regulasi yang berlaku.

"Penetapan harga BBM subsidi mengacu pada kebijakan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta regulasi turunannya. Pertamina menjalankan penugasan untuk memastikan penyaluran energi sampai ke masyarakat sesuai ketentuan," kata Lilik.

2. Stok BBM aman dan distribusi lancar

IMG-20260331-WA0247.jpg
Ilustrasi SPBU. (Dok. Pertamina Patra Niaga)

Lilik juga memastikan kondisi stok BBM di seluruh Sulawesi dalam keadaan aman. Distribusi berjalan lancar, dengan penyesuaian suplai di beberapa wilayah untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak menimbun. Penimbunan dapat mengganggu distribusi serta menimbulkan risiko terhadap keselamatan dan lingkungan.

"Masyarakat tidak perlu panik dan diimbau untuk melakukan pembelian sesuai kebutuhan serta tidak melakukan penimbunan, karena selain mengganggu distribusi, juga dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan dan lingkungan sekitar," kata Lilik.

3. Informasi resmi dan pengaduan

IMG-20260319-WA0097.jpg
Ilustrasi SPBU. (Dok. Pertamina Patra Niaga)

Adapun informasi resmi terkait harga BBM dapat diakses melalui website www.pertamina.com dan www.pertaminapatraniaga.com. Untuk kendala layanan atau indikasi pelanggaran, warga dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menjamin stabilitas pasokan energi melalui distribusi yang andal dan pengawasan berkelanjutan. Perusahaan juga berkoordinasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan, termasuk menempatkan petugas marshall di SPBU untuk menjaga ketertiban antrean.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More